Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Ini Alasan Menag Naik Jet Pribadi saat Terbang ke Sulsel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Proses Laporan Menag soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi

Senin, 23 Februari 2026 - 13:34:00 WIB
KPK Proses Laporan Menag soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo mengatakan akan memproses laporan Menag soal dugaan gratifikasi naik jet pribadi. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Menteri Agama Nasaruddin Umar telah melaporkan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Pihaknya pun akan memproses laporan tersebut.

"Jadi tadi beliau sudah menyampaikan terkait pelaporan gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (23/2/2026). 

Menurut Arif, saat ini pihaknya akan memproses konfirmasi tersebut, termasuk meminta kelengkapan dokumen yang diperlukan.

"Nanti sesudah itu kita kasih waktu kurang lebih 20 hari kerja. Nah nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima," sambung dia.

Diketahui, Nasaruddin menggunakan jet pribadi untuk kunjungan ke Takalar, Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Pelaporan ini dilakukan sebelum 30 hari kerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut