KPK Panggil 5 Petinggi Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dari latar belakang biro travel. Sebanyak lima petinggi travel haji dipanggil pada pemeriksaan hari ini, Senin (13/4/2026).
Para saksi yang dipanggil yaitu, Rosmalina Yuniar selaku Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana, Rahma Indianto selaku Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma, dan Arifah selaku Komisaris PT Diyo Siba.
Lalu, Muhammad Walied Ja’far selaku Direktur PT Dua Ribu Wisata, dan Ahmad Agil Direktur PT Duta Faras.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut
Namun, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali tim penyidik lembaga antirasuah dari keterangan mereka.