Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Selasa, 25 November 2025 - 07:02:00 WIB
KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan
KPK tengah mengusut dugaan perkara lain di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

SYL pada 2020 memerintahkan keduanya untuk melakukan pengumpulan uang dari hasil patungan. Uang itu dikumpulkan dari para pejabat eselon I Kementerian Pertanian seperti Dirjen, Kepala Badan hingga sekretaris eselon I.

Nilai uang yang dipungut berkisar dari 4.000-10.000 dolar AS dan SYL juga disebut meminta jatah 20 persen dari anggaran masing-masing sekretariat, direktorat dan badan di Kementan. Dalam persidangan juga terungkap bahwa SYL melakukan pemeras

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah divonis 12 tahun penjara dalam perkara pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Selain hukuman penjara, SYL dijatuhi denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30.000 dolar AS, subsider lima tahun penjara.

Kasus TPPU yang menjerat SYL saat ini masih dalam tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan terakhir mantan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, nilai dugaan TPPU tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut