KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk
Dia menilai, hal itu sejalan dengan batas akhir pengajuan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan.
KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
"Jadi kita hormati saja keputusan Presiden itu, karena Keppres itu kemarin saya dapat sedikit rilisnya bahwa akan diberikan setelah inkrah, inkrahnya itu baru besok," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Mensesneg Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Dikaji Pakar Hukum
Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.
"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Editor: Aditya Pratama