KPK : Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Membahayakan Keselamatan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id -KPK terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara tidak merugikan rakyat. Mereka harus melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena sesungguhnya, penyelenggara negara digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (13/4/2023).
KPK prihatin adanya kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan umum. Kasus tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga membahayakan keselamatanmasyarakat.
"Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyakat sebagai pengguna layanan," katanya.
Menurut dia, prinsip Integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara Penyelenggara Negara dan pelaku usaha.