Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Sita Lahan Kebun Sawit Diduga Milik Nurhadi Seluas 33.000 Meter

Kamis, 03 September 2020 - 09:01:00 WIB
KPK Kembali Sita Lahan Kebun Sawit Diduga Milik Nurhadi Seluas 33.000 Meter
Pelaksana Tugs (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content
KPK menyita lahan kebun sawit Nurhadi 33.000 meter persegi di Desa Padang Bulu Lama, Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Antara)
KPK menyita lahan kebun sawit Nurhadi 33.000 meter persegi di Desa Padang Bulu Lama, Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: Antara)

Selain lahan seluas 33.000, Ali mengatakan, penyidik KPK juga menyita uang tunai dari salah satu saksi sebesar Rp100 juta. Uang itu diduga hasil pengelolaan kebun sawit tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan lahan kebun sawit di kabupaten Padang Lawas dengan luas sekitar 530,8 hektare. Lahan itu juga diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Nurhadi.

"KPK akan terus berupaya maksimal dalam penyidikan ini dengan terus mengejar aset-aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Belakangan, KPK diketahui memang sedang menyelidiki dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Nurhadi dalam mengurus perkara. Tak hanya itu KPK juga menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset.

Diduga, lahan kebun sawit yang disita tersebut merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. Namun, hingga saat ini KPK belum menjerat Nurhadi dengan pasal TPPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut