KPK Kembali Sita Lahan Kebun Sawit Diduga Milik Nurhadi Seluas 33.000 Meter
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan lahan kebun sawit di kabupaten Padang Lawas dengan luas sekitar 530,8 hektare. Lahan itu juga diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Nurhadi.
"KPK akan terus berupaya maksimal dalam penyidikan ini dengan terus mengejar aset-aset yang diduga hasil kejahatan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Kasus Suap Nurhadi, KY Siap Usut Jika Ada Hakim yang Terlibat
Belakangan, KPK diketahui memang sedang menyelidiki dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Nurhadi dalam mengurus perkara. Tak hanya itu KPK juga menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset.
Diduga, lahan kebun sawit yang disita tersebut merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. Namun, hingga saat ini KPK belum menjerat Nurhadi dengan pasal TPPU.
Kasus Suap di MA, KPK Sita Tanah dan Moge Milik Nurhadi di daerah Bogor
Editor: Djibril Muhammad