Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:51:00 WIB
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita
KPK menelusuri asal-usul aset Silmy Karim yang telah disita pada pemeriksaan yang berlangsung, Jumat (19/6/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul asetSilmy Karim yang telah disita. Hal ini dilakukan saat memeriksa mantan wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan (Imipas) pada, Jumat (19/6/2026). 

"Serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026). 

Selain itu, KPK turut mengulik penerimaan Silmy Karim yang diduga bersumber dari praktik korupsi. 

"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026).

Dari giat tersebut, KPK menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks wamen Imipas tersebut. 

"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," ujar Budi dalam keterangannya. 

Adapun, barang bukti yang disita berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari vespa, moge, hingga harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan. 

"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN," ujarnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut