KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tak Hadiri Sidang Etik Dewas dan Lebih Pilih ke Bali
Lebih lanjut, kata Ali, pimpinan KPK juga sudah bersurat resmi ke Dewas terkait ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik kemarin. Bahkan, Ali mengaku mendapat informasi bahwa surat pemberitahuan dari pimpinan KPK tersebut juga sudah diterima oleh Dewas.
"Atas dasar pemberitahuan tersebut majelis sidang menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, dengan terperiksa akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan," kata Ali.
Untuk diketahui, Dewas KPK telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.
Editor: Faieq Hidayat