Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

KPK : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 10 Januari 2023 - 15:18:00 WIB
KPK : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Tanpa Perlawanan
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini, tersangka LE dalam proses perjalanan menuju Jakarta dan perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali," terang Ali.

Sementara itu, situasi di Papua sempat memanas saat Lukas ditangkap KPK. Tak sedikit massa pendukung Lukas yang mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan Bandara Sentani. 

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sejauh ini, Rijatono Lakka sudah dilakukan proses penahanan oleh KPK. Sementara itu, Lukas belum ditahan dengan dalih kondisi kesehatan yang belum membaik. 

KPK sudah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut