KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Kasus Apa?
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRKPP) Provinsi Riau. Penggeledahan dilakukan hari ini, Senin (20/1/2025).
"Benar ada kegiatan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).
Tessa memastikan kegiatan ini bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT).
"Bukan OTT ya," katanya.
KPK Periksa Kasus Korupsi Hasto dan Donny serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan