Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Eksekusi Empat Terpidana Korupsi ke Rutan dan Lapas di Bandung

Rabu, 13 Maret 2019 - 14:19:00 WIB
KPK Eksekusi Empat Terpidana Korupsi ke Rutan dan Lapas di Bandung
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Yaya terbukti bersalah telah melakukan korupsi terkait usulan dana perimbagan daerah RPABN Perubahan tahun 2018. Atas perbuatannya Yaya harus mendekam selama enam tahun di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung.

"Yaya akan menjalani pidana penjara di Lapas Klas I Sukamiskin," ungkapnya.

KPK berharap dari para terpidana tersebut masyarakat dan para penyelenggara negara untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Karena akan merugikan rakyat.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut