Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ini Alasannya
Komarudin menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penegakan hukum melalui tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata yakni soal pelanggaran TNKB. Selain itu, Komarudin menyebutkan, target operasi yang kedua yakni kendaraan yang melawan arus.
“Yang kedua, fenomena yang banyak terjadi di Jakarta. Dengan padatnya arus selalu lintas, banyak sodetan-sodetan, banyak u turn u turn yang digunakan untuk melawan arus, karena malas berputar lebih jauh, dan lain sebagainya. Ini juga menjadi salah satu sasaran ataupun target utama. Kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain,” katanya.
Kemudian yang menjadi target dalam operasi patuh jaya yaitu berkendara dengan menggunakan handphone.
“Ini juga fenomena yang sering terjadi. Jadi sibuk merekam situasi di sekitar, tapi lupa bahwa aturan itu justru dendaknya lebih besar. Bagaimana mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan sibuk buat konten, sibuk merekam-merekam situasi di sekitarnya, menggunakan handphone, ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi atensi serius,” ujarnya.
Selanjutnya yang menjadi sasaran juga pengendara yang masih di bawah umur, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
“Selain itu pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kemudian dibawa pengaruh alkohol dan beberapa pelanggaran lain,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama