Korban Bencana Sumatra bakal Dapat Bantuan Rp8 Juta per Keluarga
Kamis, 25 Desember 2025 - 11:53:00 WIB
“Santunan berupa untuk korban jiwa Rp15 juta, untuk korban luka berat Rp5 juta. Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data & persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat," ucap dia.
Selain itu, Teddy dan Gus Ipul juga membahas terkait percepatan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“BLT dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat, berupa: BLT reguler setiap bulannya Rp200.000; BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp900.000 untuk 35 juta kepala keluarga atau 120 juta jiwa," kata Teddy.
Editor: Puti Aini Yasmin