Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Jamin Pengobatan YTR Korban Penyekapan Sadis Ditanggung Pemprov Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:16:00 WIB
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, dia menegaskan kasus yang menimpa YTR dapat dilihat sebagai bentuk penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana dan berlangsung terus-menerus.

"Tetapi saat ini yang bisa kita lihat dari kasus YTR adalah memang terjadi sebuah penganiayaan berat yang terencana di mana penganiayaan tersebut dilakukan dalam waktu secara terus-menerus dan menimbulkan dampak yang berat bahkan sampai ke disabilitas," jelas Sondang.

Dia juga mendorong dilakukan pemeriksaan menyeluruh agar seluruh bentuk kekerasan yang mungkin terjadi dapat terungkap.

"Untuk itu kami juga mendesak supaya ada visum yang menyeluruh, barangkali di dalamnya juga ditemukan kasus apa namanya perbuatan kekerasan seksual sehingga nanti pasal-pasal yang bisa dituduhkan terhadap si pelaku itu menjadi berlapis dan komplet ya," tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut