Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Senin, 27 April 2026 - 19:41:00 WIB
Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya
Komnas HAM menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai pelanggaran HAM (foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

“Proses hukum yang tidak profesional, transparan, dan akuntabel dikhawatirkan tidak memenuhi prinsip fair trial dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak korban untuk memperoleh peradilan,” ujar Anis.

Komnas HAM menegaskan, temuan tersebut menjadi dasar untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini.

Pihaknya pun menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada sejumlah pihak. Anis, menyebut rekomendasi ditujukan kepada presiden, kepolisian, pengadilan militer, hingga lembaga perlindungan korban.

“Kepada presiden, yang pertama adalah mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar selaras dengan Undang-Undang TNI dan KUHAP. Yang kedua, membentuk tim gabungan pencari fakta untuk memastikan pengungkapan secara tuntas," ujarnya.

Komnas HAM juga mendesak kepolisian menuntaskan penyelidikan, termasuk mengungkap pelaku dari unsur sipil. Untuk peradilan militer, Komnas HAM menekankan transparansi dan pengungkapan peran pihak yang terlibat.

Sementara kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM meminta perlindungan dan pemulihan korban.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut