Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Saat ini, Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman dalam rapat.
Diketahui, keputusan ini dilakukan setelah mendengar pandangan dari 8 fraksi yang berada di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas usulan Adies menjadi hakim MK.
Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos
Habiburokman memastikan, keputusan ini akan segera ditindaklanjuti, untuk ditetapkan di tingkat selanjutnya, dalam hal ini lewat rapat paripurna DPR RI.