Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amsal Sitepu Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Korupsi Video Profil Desa
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Bela Kreator Konten Amsal Sitepu, Minta Penahanan Ditangguhkan

Senin, 30 Maret 2026 - 11:32:00 WIB
Komisi III DPR Bela Kreator Konten Amsal Sitepu, Minta Penahanan Ditangguhkan
Komisi III DPR meminta penahanan kreator konten Amsal Sitepu ditangguhkan. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR menegaskan kerja kreatif tidak memiliki harga baku tertentu sehingga tidak bisa dikatakan terjadi penggelembungan dari harga baku.

"Termasuk mulai dari ide atau konsep kreatif awal, kerja pengeditan atau editing, pemotongan video atau cutting, pengisian suara atau dubbing, merupakan kerja kreatif yang tidak bisa secara sepihak dihargai Rp0," tuturnya.

Komisi III DPR menilai pengembalian kerugian keuangan negara seharusnya dimaksimalkan sejak awal. Dalam kasus ini dengan nilai Rp202 juta, tujuan penegakan hukum lebih tercapai juga dimaksimalkan pengembalikan kerugian keuangan negara.

Komisi III DPR juga meminta penegak hukum untuk mempertimbangkan putusan pengadilan tidak menjadi preseden kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia karena ancaman pidana atau overkriminalisasi.

"Komisi III DPR RI meminta agar penegak hukum untuk mempertimbangkan putusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia karena ancaman pidana atau overkriminalisasi dengan orientasi keadilan retributif dan pemenjaraan," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut