Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Anak Masih Bisa Komunikasi dengan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Kamis, 23 April 2026 - 07:44:00 WIB
Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!
Gim Roblox segera membatasi akses untuk anak di bawah 16 tahun. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang bertujuan memperketat perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah menilai pembatasan usia menjadi salah satu cara efektif untuk menekan risiko paparan konten berbahaya bagi anak.

Tak hanya Roblox, pemerintah juga memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyerahkan asesmen mandiri terkait profil risiko platform mereka.

Meutya menegaskan, platform yang lebih cepat menyerahkan laporan akan diprioritaskan dalam proses evaluasi oleh pemerintah.

Sejauh ini, sejumlah raksasa digital seperti Meta Platforms (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, Google melalui YouTube, hingga X Corp. telah lebih dulu menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Pemerintah pun menjadikan mereka sebagai contoh bahwa penerapan aturan perlindungan anak di ruang digital bukan hal mustahil.

“Ini menjadi role model bahwa jika mau pasti bisa,” tegas Meutya.

Dengan langkah ini, era kebebasan anak-anak mengakses platform digital tanpa batas tampaknya akan segera berakhir.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut