Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roblox Belum Patuhi PP Tunas, Anak Masih Bisa Komunikasi dengan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Kamis, 23 April 2026 - 07:44:00 WIB
Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!
Gim Roblox segera membatasi akses untuk anak di bawah 16 tahun. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Platform gim populer Roblox bersiap mengikuti aturan ketat pemerintah Indonesia. Kapan Roblox tidak bisa diakses untuk anak di bawah 16 tahun?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Roblox akan segera mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas, termasuk penerapan batas usia minimum 16 tahun bagi penggunanya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, saat ini Roblox masih dalam tahap komunikasi intensif dengan pemerintah. Namun, sinyal kepatuhan sudah terlihat dan diharapkan segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Roblox masih berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kami juga bisa melihat kepatuhan yang sama,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Jika aturan ini benar-benar diterapkan, maka anak-anak di bawah usia 16 tahun berpotensi tidak lagi bisa bebas mengakses Roblox, mirip dengan kebijakan yang mulai diterapkan sejumlah platform media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut