Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Sipil Teken Petisi, Desak Pembentukan TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Sipil: Aktor Intelektual Kasus Air Keras Andrie Yunus Harus Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:31:00 WIB
Koalisi Sipil: Aktor Intelektual Kasus Air Keras Andrie Yunus Harus Diungkap
Detik-detik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Talang, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koalisi masyarakat sipil menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus merupakan upaya pembunuhan berencana. Mereka pun mendesak aktor intelektual dalam kasus tersebut diungkap.

"Dari fakta-fakta dan informasi yang dihimpun, terlihat sangat jelas tindakan penyerangan tersebut merupakan upaya pembunuhan berencana, yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis," kata perwakilan koalisi masyarakat sipil saat membacakan petisi dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026). 

Koalisi sipil menilai pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyeret pertanggungjawaban dari dalang dan aktor intelektualnya.

"Serangan ini bukanlah sekedar kekerasan dan intimidasi terhadap satu individu, tetapi serangan sistemik terhadap demokrasi, negara hukum, dan HAM. Oleh sebab itu, kekerasan ini harus dipandang sebagai serangan dan ancaman terhadap seluruh warga negara yang memperjuangkan hak-haknya," ujarnya. 

Koalisi menyebut, tidak ada ruang kompromi, alasan untuk menunda keadilan, dan jalan bagi pembiaran. Mereka meminta perkara ini diadili di pengadilan umum. 

"Kasus ini harus diadili di peradilan umum, seluruh rantai komando yang terlibat harus dibongkar, dan semua aktor, termasuk aktor intelektual yang merencanakan serangan, harus dimintai pertanggungjawaban hukum," kata mereka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut