KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momen Hari Internasional Anti IUU Fishing
Salah satu aksi terbaru yang dilakukan adalah keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,2 ton ikan Napoleon menuju Hong Kong oleh kapal berbendera Sao Tome and Principe sebuah negara di kawasan Afrika Tengah pada Jumat, 29 Mei lalu. Penyelundup tersebut menggunakan modus operandi dengan menempatkan ikan napoleon di palka yang tersembunyi.
"Modus operandi mereka terus berkembang. Saat ini, IUU Fishing juga sering terkait dengan kejahatan serius lainnya, seperti penyelundupan manusia (people smuggling) hingga pencucian uang dari hasil perikanan (fish laundering)," kata dia.
Menghadapi tantangan yang kian kompleks, PSDKP terus meluncurkan berbagai terobosan penting. Langkah strategis tersebut meliputi penguatan teknologi pemantauan, pengadopsian aturan global, hingga penerapan sanksi hukum yang progresif.
Ipunk menekankan pentingnya tindakan luar biasa (extraordinary action). Ia menginstruksikan seluruh jajaran PSDKP di lapangan untuk bergerak lebih jeli, teliti, dan cermat, termasuk dalam mengawasi penggunaan alat penangkapan ikan agar tetap ramah lingkungan.
Menutup arahannya dalam forum webinar tersebut, Ipunk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan langkah aksi nyata demi memutus rantai IUU Fishing secara total dari hulu ke hilir.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang secara tegas menyatakan perang melawan IUU Fishing, untuk keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Webinar nasional ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri yang memaparkan peran strategis diplomasi global Indonesia. Selain itu, hadir pula pakar hukum internasional Arie Afriansyah serta pakar geospasial I Made Andi Arsana untuk membedah harmonisasi hukum internasional dan kedaulatan batas wilayah.
Editor: Aditya Pratama