KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momen Hari Internasional Anti IUU Fishing
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan komitmen penuh untuk memperkuat pengawasansumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dalam memberantas Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing. Hal ini bertepatan dengan momentum Hari Internasional Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, peringatan global ini sejalan dengan napas perjuangan Direktorat Jenderal PSDKP.
Pria yang akrab disapa Ipunk itu menambahkan, pemberantasan IUU Fishing bukan sekadar melindungi komoditas perikanan di perairan Indonesia, melainkan manifestasi nyata dalam mengawal Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan kedaulatan bahari nasional.
"IUU Fishing bukan pencurian ikan biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Kami di PSDKP berdiri sebagai garda terdepan untuk memastikan seluruh kekayaan laut dikelola secara mandiri dan profesional demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ipunk dalam Webinar Nasional Pemberantasan IUU Fishing di Indonesia, Jumat (5/6/2026).
Sepanjang periode 2021 hingga 2026, Direktorat Jenderal PSDKP mencatatkan capaian kinerja melalui operasi pengawasan yang ketat. KKP berhasil menindak 1.210 unit kapal pelaku IUU Fishing sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp16,6 triliun.