Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Serahkan Tanah 6,3 Hektare ke Kemensos: Buat Bangun Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Kinerja Kemenkum Setahun Pemerintahan Moncer, Dukung Visi Prabowo-Gibran

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:06:00 WIB
Kinerja Kemenkum Setahun Pemerintahan Moncer, Dukung Visi Prabowo-Gibran
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkap kinerja Kemenkum meningkat dalam setahun pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: Dok. Kemenkum)
Advertisement . Scroll to see content

Dari segi PNBP, periode satu tahun ini layanan KI telah menyumbang PNBP sebesar Rp958.530.465.167. PNBP tersebut naik 5,18 persen dari periode lalu yang bernilai Rp911.363.891.569.

“Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” ungkapnya.

Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 11.392 permohonan harmonisasi yang masuk. Jumlah harmonisasi juga mengalami kenaikan jika disandingkan dengan periode sebelumnya yang berhasil menyelesaikan 9.973 harmonisasi dari 10.000 permohonan yang diterima.

“Tahun ini Kemenkum meluncurkan aplikasi e-Harmonisasi. Kementerian, lembaga, dan pemda lebih mudah mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, masyarakat dapat memberi masukan atas rancangan regulasi,” kata Supratman.

Lalu, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum non litigasi. Supratman menjelaskan bahwa pemberian bantuan hukum ini didukung dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut