Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Siapa Penggantinya?
Dia menjelaskan, Hery diduga mengurus masalah penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menuturkan, PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi penghitungan PNBP.
“Kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ungkapnya.
Sementara itu, pimpinan Ombudsman memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan meski Hery terjerat kasus hukum.
Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara ini, struktur pimpinan Ombudsman RI sebagai berikut:
1. Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona;
2. Anggota Ombudsman, Abdul Ghoffar;
3. Anggota Ombudsman, Fikri Yasin;
4. Anggota Ombudsman, Maneger Nasution;
5. Anggota Ombudsman, Nuzran Joher;
6. Anggota Ombudsman, Partono;
7. Anggota Ombudsman, Robertus Na Endi Jaweng; dan
8. Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan.
Editor: Rizky Agustian