Ketua Ombudsman Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Komisi II DPR Minta Maaf
"Tentu timsel juga sudah sangat bekerja dengan baik saat itu, transparan dan objektif sehingga ketika menghasilkan 18 nama yang dibawa ke DPR, ya kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik," ujarnya.
Komisi II DPR Syok Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung, Padahal Baru 6 Hari Menjabat
"Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 yang paling baik dari yang terbaik, dan menurut kami ya 8-9 itulah yang memang pantas dan layak kami pilih pada saat itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025. Hery diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar.
Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel, Ketua Ombudsman Punya Harta Rp4,1 Miliar
“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah Rp1,5 miliar rupiah,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Dia menjelaskan, Hery diduga mengurus masalah penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menuturkan, PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi penghitungan PNBP.
Kejagung Sebut Ketua Ombudsman Keluarkan Surat untuk Koreksi Kebijakan Kemenhut