Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Temukan Banyak Masalah soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
"Padahal patut diduga ini ada kaitan paling tidak dalam persepsi publik. Ini yang kedua yang dipersoalkan orang sebagai masalah kode etik," katanya.
Masalah selanjutnya yakni soal hakim konstitusi yang memaparkan masalah di MK. Hal itu disampaikan ke publik beberapa waktu lalu dalam acara Kemenkumham.
"Lalu ada hakim yang menulis dissenting opinion tapi bukan substansi ide yang dituliskan. Tapi ya ekspresi kemarahan, ini kan jadi masalah juga," katanya.
Kemudian soal prosedur registrasi perkara. Menurut Jimly prosedurnya tidak sesuai.
"Soal prosedur registrasi kok ada yang loncat-loncat, itu dipersoalkan. Prosedur misalnya ada perubahan ditarik kembali perkaranya, kemudian dimasukin lagi hari Sabtu, jadi ini teknis-teknis begitu. Tapi ini kan ada kaitan dengan motif etika, motif kepemimpinan, motif good governence," jelasnya.