Kesaksian Kolonel TNI: Penyerang Andrie Yunus Ngomong Berbelit-belit, Mukanya Gosong
JAKARTA, iNews.id - Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kolonel Inf Heri Heryadi menjadi saksi kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (6/5/2026). Menurut kesaksiannya, terdapat dua terdakwa yang mengalami kondisi aneh karena tampak gosong di tubuhnya.
"Setelah itu kami coba lihat kondisinya, melihat kondisi, kami tanya yang bersangkutan, kami tanya kenapa, kemudian kapan, mereka menjawabnya agak berbelit belit. Pertama tanya kenapa, (dijawab) tersiram air panas, tapi ada keanehan di situ," ujar Kolonel Heri dalam persidangan.
Pernyataan itu disampaikannya saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Terdakwa ternyata mengaku kepada saksi telah terkena air panas hingga wajahnya tampak aneh seolah gosong. Terdakwa diketahui sempat mendapatkan perawatan medis di Denkes BAIS TNI.
Menurut Heri, saat ditanya lebih dalam, terdakwa 1 dan 2 hanya menjawab dengan "siap salah". Saat itu, pihaknya lantas menghubungi Direktorat D BAIS agar mereka diperiksa lebih lanjut.
Hakim Militer Kembali Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa di RS
"Saya tanya lebih dalam lagi, mereka hanya bilang siap salah, siap salah, akhirnya kami, sudah saya tinggal saja. Saya perintahkan Kapten Suyanto melanjutkan perawatan, kami kembali ke ruangan. Setelah di ruangan baru kami menghubungi Direktur untuk minta yang bersangkutan ini didalami," katanya.
"Minta bantuan untuk didalami karena kami tidak punya perangkat, perangkat kami di Denma kebetulan Kasi Pam Op kami kosong, kemudian Danton Provos kosong, yang ada hanya bintara. Jadi, kami meminta bantuan ke Direktorat D untuk pendalaman terhadap mereka berdua," kata Heri lagi.
Dia menambahkan, secara visual keanehan seperti tubuh gosong dialami terdakwa 1 dan terdakwa 2. Padahal jika tersiram air panas seperti pengakuan mereka, maka kulit akan tampak melepuh, sedangkan pada keduanya tampak seolah gosong.
"Secara visual itu terdakwa 1 dari muka sini, mukanya gosong. Kalau muka keseluruhan izin. Jadi hitam begitu izin. Kalau kami pernah merasakan kalau memang tersiram air panas biasanya melepuh, ini gosong," jawab Heri.
"Terutama kanan, tapi seluruh muka kena izin. Mungkin sekitar 80 persen. Siap. Selain muka juga tangan kanan dengan dada terdakwa 1. Kalau terdakwa 2 yang kami lihat hanya tangan saja, tangan sebelah kanan," tambahnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang juga menghadirkan empat terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Editor: Reza Fajri