Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Militer Kembali Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa di RS

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:01:00 WIB
Hakim Militer Kembali Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa di RS
Pengadilan Negeri Militer Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Militer Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (6/5/2026). Dalam persidangan, hakim kembali memerintahkan oditur militer untuk menghadirkan Andrie Yunus.

Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi hari ini digelar dengan menghadirkan empat terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Saat sidang baru dibuka, hakim menanyakan kepada Oditur tentang kehadiran Andrie Yunus.

"Saya bertanya untuk perkembangan untuk pemanggilan Saudara Andrie?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

Oditur menjawab sudah mengirimkan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait hal tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut