Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS? Ternyata Ini 11 Alasannya

Jumat, 22 September 2023 - 21:10:00 WIB
Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS? Ternyata Ini 11 Alasannya
Kenapa banyak orang ingin jadi PNS? Ilustrasi PNS (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kenapa banyak orang ingin jadi PNS? Pertanyaan itu tentu pernah tebersit di benak Anda, mengingat banyaknya pendaftar seleksi CPNS setiap tahun. Pada 2021, jumlah peserta seleksi CASN yang mengirimkan berkas lamaran mencapai 3,7 juta orang berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dari jumlah tersebut, Kementerian Hukum dan HAM menjadi instansi yang paling banyak diminati oleh pendaftar. Antusiasme akan pendaftaran seleksi CPNS bahkan masih terus terasa hingga tahun ini. Sejak dibuka pada 20 September 2023, pendaftaran seleksi CASN masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Adapun alasan banyaknya orang Indonesia yang ingin menjadi PNS akan diuraikan dalam pembahasan berikut ini.

Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS?

1. Memiliki gaji yang stabil

Sebagai seorang PNS, gaji yang diperoleh setiap bulannya tidak akan jauh berbeda. Tidak ada potongan gaji apabila seorang pegawai terlambat datang ke kantor atau tidak menaati peraturan dari atasan, seperti karyawan perusahaan swasta.

2. Potensi kehilangan pekerjaan sangat kecil

Sektor industri sangat bergantung pada iklim ekonomi. Sebagai contoh saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia, banyak perusahaan yang terpaksa harus mem-PHK karyawannya atau bahkan menutup bisnisnya.

Namun ketika menjadi seorang PNS, kemungkinan terjadinya hal tersebut sangat kecil. Pasalnya, PNS tidak bergantung pada profit sebuah instansi, melainkan berfokus pada pelayanan.

Bahkan apabila suatu instansi atau kementerian terpaksa ditutup, para PNS yang bekerja di lembaga tersebut akan dialihkan ke instansi atau kementerian lain yang masih beroperasi. Hal ini lantaran proses pemutusan hubungan kerja PNS tidaklah mudah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut