Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Senin, 09 Februari 2026 - 21:00:00 WIB
Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan
Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 8 Februari 2026 sekitar pukul 6.50, jenazah korban telah kembali ke tanah air untuk proses pemakaman.

"Pengemudi kendaraan (seorang wanita, kemungkinan warga negara asing) yang menabrak korban saat ini sudah ditahan pihak berwajib Singapura," tuturnya.

KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan Keluarga korban insiden kecelakaan dimaksud, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut