Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan
Senin, 09 Februari 2026 - 21:00:00 WIB
Pada 8 Februari 2026 sekitar pukul 6.50, jenazah korban telah kembali ke tanah air untuk proses pemakaman.
"Pengemudi kendaraan (seorang wanita, kemungkinan warga negara asing) yang menabrak korban saat ini sudah ditahan pihak berwajib Singapura," tuturnya.
KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan Keluarga korban insiden kecelakaan dimaksud, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan.
Editor: Aditya Pratama