Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Senin, 09 Februari 2026 - 21:00:00 WIB
Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan
Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. (Foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Singapura memastikan penabrak seorang anak Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun telah ditahan. Peristiwa tersebut terjadi pada, Jumat (6/2/2026) kemarin di area Kuil Relik Gigi Buddha di Chinatown, Singapura. 

Akibat peristiwa tersebut, seorang anak WNI (6 tahun) meninggal dunia dan ibu korban (31 tahun) masih dalam perawatan rumah sakit.

"KBRI telah dampingi keluarga sejak hari kejadian (6 Februari 2026) dan bertemu keluarga secara langsung di Rumah Sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan, serta berkoordinasi jika keluarga memerlukan fasilitasi pendampingan hukum," ucap Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

KBRI Singapura, kata Heni, juga telah berkomunikasi dengan otoritas terkait setempat untuk memastikan bahwa semua prosedur administratif ditangani dengan benar, terutama pengaturan pemulangan jenazah korban. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut