Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Asal Sulsel Tewas Dibunuh di Armenia, 6 WNI Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kemlu Buka Suara Keberadaan Terkini WNI yang Kabur dari Rombongan Tur di Korsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:25:00 WIB
Kemlu Buka Suara Keberadaan Terkini WNI yang Kabur dari Rombongan Tur di Korsel
Ilustrasi WNI kabur dari tur saat di Korea Selatan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi munculnya kasus serupa. Dia mengingatkan fasilitas kemudahan masuk Korea Selatan melalui grup tur memiliki batas waktu, yakni hanya berlaku selama 15 hari dan programnya akan berakhir pada Desember 2026.

Sebelumnya, seorang WNI asal Madiun bernama Femas Yani Ariyanto (22) dilaporkan hilang saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan. Biro perjalanan yang memberangkatkannya menduga Femas sengaja meninggalkan rombongan dengan tujuan bekerja secara ilegal di negara tersebut.

Dugaan tersebut muncul setelah Femas sempat terlacak berada di wilayah Gyeonggi-do. Namun, keberadaannya kembali tidak diketahui sebelum pihak terkait berhasil menjemputnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut