Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat
Rabu, 29 April 2026 - 21:15:00 WIB
"Pegawai dengan jumlah pelanggaran disiplin terbanyak yaitu pegawai di lini terdepan yang bertugas pada pelayanan publik dan pengamanan,” ujar Yan.
Dia menegaskan, seluruh proses penegakan disiplin dilakukan secara berjenjang sesuai aturan, mulai dari penelusuran dugaan pelanggaran, pemanggilan, hingga pemeriksaan dan penjatuhan sanksi.
“Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, adil, dan profesional,” kata dia.
Editor: Aditya Pratama