Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Punya 5 Juta ASN, Kemhan: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Rabu, 29 April 2026 - 21:15:00 WIB
Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Yan Sultra Indrajaya (tengah). (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Pegawai dengan jumlah pelanggaran disiplin terbanyak yaitu pegawai di lini terdepan yang bertugas pada pelayanan publik dan pengamanan,” ujar Yan.

Dia menegaskan, seluruh proses penegakan disiplin dilakukan secara berjenjang sesuai aturan, mulai dari penelusuran dugaan pelanggaran, pemanggilan, hingga pemeriksaan dan penjatuhan sanksi.

“Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, adil, dan profesional,” kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut