Kemenlu Buka Suara soal Narasi Dewan Perdamaian Bentukan Trump Terlibat Konflik AS-Israel dengan Iran
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI buka suara terkait ramai narasi bahwa negara-negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (Bop) terlibat konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.
Hal itu seperti yang diunggah dalam akun Instagram @adian_napitupulu. Dalam unggahan itu, terdapat foto Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang disandingkan dengan foto Presiden RI Prabowo Subianto.
Di bawah foto itu disematkan kalimat, “Hari ini dua negara teman Indonesia di BoP menyerang Iran, situasi yang sulit dipahami.” Serta caption bertuliskan, "Board of Peace atau Board of War!?”
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela menegaskan konten tersebut mengandung unsur diseminasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Bahkan, unggahan tersebut mencoba menggiring bahwa keberadaan BoP bukan untuk urusan perdamaian, melainkan perang.
Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional
Padahal, kata Vahd, BoP tidak memiliki kaitan konflik AS-Israel dengan Iran. Pendirian BoP juga bukan sebagai wadah pertemanan antarnegara yang sepaham, melainkan ruang perundingan yang mempertemukan berbagai pihak dengan pandangan berbeda, sebagaimana praktik diplomasi yang tercatat dalam sejarah.
“Tujuan keanggotaan Indonesia di BOP adalah untuk mendorong penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil,” kata Vahd dikutip Kamis (22/1/2026).
Prabowo Jelaskan Peran RI di Dewan Perdamaian Bentukan Trump saat Bertemu Raja Abdullah II
Pemerintah Indonesia sendiri siap mengambil peran sebagai mediator dalam dinamika konflik yang terjadi.
"Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi," sambungnya.
Sikap ini menunjukkan bahwa Indonesia konsisten berada di jalur diplomasi, dialog, dan musyawarah, bukan pada pendekatan perang atau kekerasan. Hal ini juga dinilai sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Sementara itu, Kemenlu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten bermuatan DFK yang dapat memecah belah.
"Pastikan setiap informasi yang diterima diverifikasi kebenarannya dari sumber resmi dan terpercaya, agar tidak ikut menyebarkan kabar yang dapat memperkeruh suasana dan merugikan kepentingan bersama," ujar dia.
Editor: Puti Aini Yasmin