Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah
Dalam kesempatan tersebut, La Ode meminta pemerintah daerah memfasilitasi proses regulasi dan penganggaran guna mempercepat penyelesaian batas desa. Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penetapan batas wilayah untuk meminimalkan potensi konflik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui optimalisasi dukungan data, peta dasar dari BIG, serta pemanfaatan teknologi ILASPP.
"Harus di maksimalkan dukungan data, peta dasar dari BIG, dan teknologi ILASPP demi hasil yang akurat. Segera menerbiitkan dan merampungkan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) mengenai batas desa sebagai legalitas hukum formal untuk dilaporkan ke Kemendagri," kata La Ode.
Editor: Aditya Pratama