Kemenag Tegaskan Wajib Halal Tak Ubah Adat Istiadat Setempat
Pariwisata Indonesia dapat mengakomodasi permintaan dari berbagai tipe wisatawan, termasuk bagi wisatawan muslim.
Ada Antiseptik Beralkohol Berlabel Halal, Ini Kata BPJPH Kemenag
"Indonesia menerapkan #WHO2024 sebagai landasan hukum untuk wajib SH. Kami berharap, para direktur LPPOM di provinsi menyosialisasikan di daerah masing-masing, karena sertifikasi halal ini baik untuk terus melestarikan wisata yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa halal bersifat universal kepada semua kalangan, bahkan kerap menjadi gaya hidup karena makanan yang halal juga berarti aman dan sehat.
Wapres Cek Pemotongan Hewan di Selandia Baru, Pastikan Daging Halal Diekspor ke RI
“Makanan halal akan menjadi kebaikan untuk semua dan diharapkan dapat memajukan ekonomi masyarakat lokal di Indonesia,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat