Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI akan Dibangun dari Nol, Berapa Anggarannya?
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Siapkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah, Jakarta yang Pertama

Minggu, 11 November 2018 - 15:06:00 WIB
Kemenag Siapkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah, Jakarta yang Pertama
Ilustrasi Kartu Nikah pengganti Buku Nikah. (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buku Nikah yang selama ini menjadi bukti resmi warga negara yang menikah tidak lama lagi akan pensiun. Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyiapkan penggantinya yang lebih canggih yaitu Kartu Nikah.

Lantas bagaimana kecanggihan Kartu Nikah, yang fisiknya seukuran KTP itu? Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin mengungkapkan, Kartu Nikah untuk kali pertama terbit pada akhir November 2018.

Untuk sementara, dia menambahkan, warga yang menikah masih tetap akan mendapat buku dan Kartu Nikah. "Kartu Nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah," kata Amin dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Minggu (11/11/2018).

Dalam Kartu Nikah itu, dia menjelaskan, Kemenag akan menyematkan kode khusus yang hanya bisa dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner. Sistem pengamanan tersebut tidak lain untuk meminimalisasi pemalsuan buku nikah yang kian marak belakangan ini.

"Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah," ujar Amin.

Dia menambahkan, Kantor Kemenag DKI Jakarta menjadi yang pertama menerbitkan Kartu Nikah. "Akhir bulan November sudah bisa dilaksanakan di DKI Jakarta dan kota2 besar lainnya. Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut