Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka TPPU

Selasa, 01 September 2020 - 13:51:00 WIB
Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka TPPU
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Jaksa Pinangki sebaga tersangka terkait kasus suap pemalsuan surat Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah mengatakan, terus menelusuri aliran dana yang diterima Pinangki dalam kasus tersebut.

"TPPU ya melekat karena dia juga kita sangkakan menerima tentunya kita juga dari penerimaan ini kita telusuri bagaimana uang itu. Jadi TPPU sudah kita kenakan," ujar Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (1/9/2020).

Dia menuturkan, penelusuran aliran dana dengan menggeledah sejumlah tempat. Termasuk 2 apartemen milik Pinangki di wilayah Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di kawasan Sentul dan sejumlah lokasi lainnya.

"Lokasi tersebut di antaranya di Sentul, Apartemen, dealer mobil. Ada beberapa tempat yang jelas terkait TPPU," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut