Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Geledah 2 Apartemen Milik Jaksa Pinangki di Jaksel

Selasa, 01 September 2020 - 12:58:00 WIB
Kejagung Geledah 2 Apartemen Milik Jaksa Pinangki di Jaksel
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 2 apartemen milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasus Djoko Tjandra. Kedua apartemen itu berada di Jakarta Selatan (Jaksel).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah mengatakan, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi.

"Di antaranya di Sentul, apartemen, dealer mobil. Lokasi di Sentul ada daerah Jakarta selatan ada beberapa tempat," ujar Febrie di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, Jaksa Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kita sangkakan menerima, tentunya dari penerimaan ini kita telusuri bagaimana uang itu," ucapnya.

Dalam kasus ini Kejagung juga telah menyita 1 unit mobil milik Jaksa Pinangki jenis BMW SUV X 5 berwarna biru. Saat ini mobil itu berada di parkiran Gedung Bundar Kejagung.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut