Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:00:00 WIB
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit
Kejagung menetapkan 11 tersangka korupsi ekspor limbah sawit. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Syarief menyebut, para tersangka diduga menyamarkan CPO tersebut seolah seperti POME.

"Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO, yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, yang sengaja diklaim sebagai POME," ujar Syarief.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut