Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Kamis, 05 Februari 2026 - 17:55:00 WIB
Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan koalisi masyarakat sipil terkait kejahatan genosida Israel di Gaza, Palestina. Laporan itu bakal dipelajari.

"Kami memahami dan saya ucapkan terima kasih, apresiasi konsennya terhadap kejahatan kemanusiaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Anang merespons desakan koalisi untuk menerapkan KUHP baru terhadap kejahatan kemanusiaan di Palestina. Dia mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyesuaian.

"Memang benar dengan adanya KUHP baru, di dalam pasal-pasal itu (mencakup) kejahatan kemanusiaan. Karena ini KUHP baru, termasuk KUHAP baru, kami pun penuntut umum dalam pelaksanaan ini masih menyesuaikan, masih di awal, pedoman-pedoman di kami juga," tuturnya.

Meski begitu, kata dia, laporan tersebut akan diteruskan ke pimpinan Kejagung.

Dia menambahkan, laporan tersebut bakal dipelajari dahulu karena dalam prosesnya membutuhkan koordinasi lintas sektor yang melibatkan Kemlu hingga Komnas HAM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut