Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Buron Terpidana Surat Palsu di Tangsel

Kamis, 12 November 2020 - 11:28:00 WIB
Kejagung Tangkap Buron Terpidana Surat Palsu di Tangsel
Kejagung menangkap buron terpidana pembuatan surat palsu di Tangsel, Banten. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Selanjutnya terpidana Komari Bin Kadir dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes rapid dimana hasilnya terpidana dalam keadaan sehat pada umumnya dan nonreaktif terhadap covid-19. Setelah pembuatan adminstrasi pelaksanaan putusan selesai, terpidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang di Jakarta Timur," ujar Hari. 

Penangkapan buronan ini merupakan yang ke-110 di tahun 2020 oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dari berbagai wilayah baik dalam kategori tersangka, terdakwa maupun terpidana.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut