Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Terbit, Riza Chalid Jadi Buronan Kejagung sejak 19 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Tanah dan Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor, Begini Penampakannya

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:23:00 WIB
Kejagung Sita Tanah dan Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor, Begini Penampakannya
Jampidsus Kejagung kembali menyita tanah dan rumah mewah milik tersangka kasus korupsi dan TPPU, Mohammad Riza Chalid di Bogor, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, kepemilikan aset itu bukan atas nama Riza Chalid, melainkan atas perusahaan. Adapun, aset itu dibeli memakai uang Riza Chalid dan disamarkan kepemilkannya dengan sebuah perusahaan.

Setidaknya, ada tiga dokumen sertifikat kepemilikan yang tercantum dalam aset itu.

"Kurang lebuh itu 3 sertifikat. Jadi sertifikat yang pertama itu 2.591 meter, yang kedua itu 1.956 meter persegi dan 2.023. Kurang lebih 6.500 meter (totalnya)," ucapnya.

Sementara itu, nilai aset yang disita masih dalam proses penghitungan. 

"Nah ini nanti ditaksasi oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar," ujar Anang.

Sebelummya, Kejagung telah menyita sembilan mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Sejumlah merek mobil mewah itu terdiri dari BMW tipe 528, Toyota Rush, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut