Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG
“Boleh, karena tidak kami sita. Yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark up harganya,” ujarnya.
Syarief juga mengungkapkan masih ada sebagian kecil motor listrik yang diduga belum dirakit. Jumlah pastinya masih dalam proses pengecekan penyidik.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta atau kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.
Editor: Reza Fajri