Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:06:00 WIB
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG
Kejagung telah menyegel 17.600 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel 17.600 unit motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN). Penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).

“Masalah penyegelan, terakhir kami sudah melakukan penyegelan seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di dua tempat, total jumlahnya sekitar 17.600 unit,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Syarief menjelaskan, Kejagung tidak menyita belasan ribu unit motor listrik itu. Pihaknya hanya menyegel untuk mengawasi pergerakan motor listrik yang telah dibayarkan oleh negara.

“Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Dan kami akan berkoordinasi dengan BGN, penggunaannya untuk apa, pengeluarannya dari gudang nanti akan kami fasilitasi,” ujar dia.

Menurutnya, motor listrik tersebut tetap boleh didistribusikan meski perkara masih dalam proses penyidikan.

“Boleh, karena tidak kami sita. Yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark up harganya,” ujarnya.

Syarief juga mengungkapkan masih ada sebagian kecil motor listrik yang diduga belum dirakit. Jumlah pastinya masih dalam proses pengecekan penyidik.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Para tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta atau kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut