Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:47:00 WIB
Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Dia memaparkan PT QSS sebenarnya telah memiliki IUP resmi. Namun alih-alih melakukan penambangan di lokasi yang diizinkan, perusahaan tersebut justru menambang di lokasi lain secara ilegal.

Hasil tambang tersebut kemudian diekspor menggunakan dokumen resmi PT QSS bekerja sama dengan penyelenggara negara.

"Perbuatan tersangka ini telah merugikan kerugian negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP," ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut