Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Lelang Barang Mewah Koruptor dari Mobil hingga Kursi Firaun
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:10:00 WIB
Kejagung Lelang Harley Davidson Kasus TPPU Judol, Laku 10 Kali Lipat dari Harga Limit!
Kejagung berhasil melelang satu unit sepeda motor Harley Davidson hasil rampasan kasus TPPU judi online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sejumlah barang hasil rampasan pada kegiatan lelangBadan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satunya yang berhasil dilelang adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah, yang laku seharga Rp 901,4 juta.

Kepala BPA, Kuntadi mengatakan Harley-Davidson Road Glide itu menjadi salah satu yang paling diminati peserta lelang. Motor mewah itu laku terjual dengan harga 10 kali lipat dari harga limit yang ditetapkan BPA.

“Aset Terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700," kata Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Kemudian, kata dia, aset terpidana Denden Imadudin Soleh yakni dari mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq terjual Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 terjual Rp302.363.400.

Lalu, aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa satu unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000 dan satu unit motor Harley Davidson Type FLHTC laku seharga Rp257.547.600. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut