Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:51:00 WIB
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah). (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Perbuatan itu diduga dimuluskan oleh oknum penyelanggara negara untuk mendapatkan kick back sebagai imbal balik atas peranannya tersebut.

Akibatnya, perbuatan culas itu telah menimbulkan hilangnya penerimaan negara yang tidak dibayarkan dalam ekspor POME palsu dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Kesebelas tersangka tersebut adalah LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian; FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC); dan MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

Selanjutnya, ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS; ERW selaku Direktur PT. BMM; FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP; RND selaku Direktur PT. TAJ; TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International.

Tersangka lainnya, VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya; RBN selaku Direktur PT CKK; dan YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut