Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Minggu, 30 November 2025 - 06:45:00 WIB
Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut pencekalan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono ke luar negeri. Victor sebelumnya dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pajak pada 2016-2020.

“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan (pencegahan ke luar negeri)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, dikutip Minggu (30/11/2025).

Anang belum menjelaskan alasan lebih rinci terkait alasan pencabutan pencegahan terhadap Victor. Namun, dia menyebut Victor kooperatif di mata penyidik.

"Dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif," ujar dia.

Sebelumnya, Kejagung mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pajak pada 2016-2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut