Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Selasa, 03 Februari 2026 - 08:16:00 WIB
Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Habiburokhman menyampaikan delapan poin percepatan reformasi Polri dari DPR, salah satunya kedudukan Polri di bawah presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

"Setuju," seru para peserta rapat.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut